Gawat Lebih 109 Ribu Guru Terancam Akan Kehilangan Tunjangan Profesinya Tahun Ini
Gawat Lebih 109 Ribu Guru Terancam Akan Kehilangan Tunjangan Profesinya Tahun Ini - Kabar
yang mengejutkan bagi para guru penerima tunjangan profesi 2016. Dikabarkan
bahwa sebanyak 109.424 orang guru terancam kehilangan hak tunjangan profesi
guru (TPG) periode Januari-Juni 2016. Pasalnya mereka tidak kunjung memperbarui
datanya di layanan data pokok pendidikan (dapodik). Kepala Bagian Program dan
Penganggaran Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GKT) Kemendikbud Tagor
Alamsyah Harahap membenarkan bahwa pembaruan dapodik terkait dengan pencairan
TPG. Dia mengatakan banyak guru yang surat keputusan pencairan tunjangan
(SKPT)-nya tidak bisa terbit. Penyebabnya adalah guru tersebut belum
memperbarui datanya di laman dapodik.
’’Warning kami adalah pengisian dapodik paling lambat
Mei 2016,’’ katanya, seperti diberitakan Jawa Pos. Dia belum bisa memberikan
keterangan, apakah bakal ada perpanjangan waktu untuk pembaruan dapodik tadi.
Tagor berharap seluruh guru yang belum memperbarui datanya, untuk segera
melakukan perbaikan.
Menurutnya sebaran guru yang belum update data paling
banyak ada di pendidikan menengah (dikmen). Sebab baru tahun ini guru-guru di
dikmen terintegrasi dengan dapodik. Sebelumnya mereka memiliki sistem pendataan
sendiri di luar dapodik.
Supaya proses update data di layanan dapodik berjalan
lancar, Tagor mengatakan guru harus bekerjasama dengan petugas operator dapodik
di setiap sekolah.
’’Guru jangan menunggu didekati operator. Tetapi harus
proaktif mendekatpi para operator,’’ jelasnya. Sebab pada prinsipnya yang bakal
menikmati tunjangan profesi adalah guru, bukan petugas operator.
Tagor mengatakan banyak laporan petugas oprator merasa
jenuh memasukkan data dapodik. Pemicunya adalah petugas operator yang harus
mengingatkan guru untuk memperbarui datanya di layanan dapodik.
Menurutnya para guru bisa saja mengisi data dapodik.
Tetapi untuk mencegah kesalahan input data, lebih baik didampingi petugas
operator dapodik. ’’Selain itu banyak petugas operator yang mengeluh karena
sering disalahkan oleh guru,’’ katanya.
Pengamat pendidikan dari Kawal Pendidikan Indra
Charismiadji menuturkan hubungan antara guru dengan petugas operator dapodik di
sekolah kerap renggang. Pemicunya adalah guru merasa paling baik dibanding
petugas operator. Sedangkan petugas operator memandang tunjangan profesi adalah
urusan guru. ’’Intinya terkait kecemburan sosial,’’ jelasnya.
Menurut Indra guru sejatinya harus disiplin dalam
melakukan pembaruan data di layanan dapodik. Informasi yang perlu diperbarui
seperti jumlah jam mengajar, biodata diri, dan lokasi tempat mengajar. Dia
menuturkan pembaruan data di layanan dapodik menjelang deadline rentang
berjumpa dengan masalah. Sebab guru-guru yang belum memperbarui datanya, hampir
secara bersamaan mengakses layanan dapodik.
Indra berharap kejadian banyaknya guru belum update
data dapodik tidak terulang di tahun pelajaran 2016-2017. Para guru harus
mengecek data dapodiknya ketika tahun ajaran baru dimulai setelah lebaran
nanti. Jika ada data yang perlu diperbaiki, langsung berkoordinasi dengan
petugas operator dapodik.
Berdasarkan data Kemendikbud per 25 April, urusan
dapodik menjadi penyebab utama tertundanya penerbitan SK pembayaran tunjangan profesi. Penyebab lainnya adalah guru tidak mengajar 24 jam tatap muka per
pekan, verifikasi status kepegawaian, dan sekolah induk tidak diketahui. Secara
keseluruhan ada 263 ribu guru yang belum mendapatkan SK pencairan tunjangan
profesi.
Sumber: jpnn.com
Kenapa Tunjangan Sertifikasi Triwulan 2 belum dicairkan
BalasHapus