Ujian Nasional Perbaikan UNP 2016 Hanya Berlaku Untuk SMA Sederajat
Ujian Nasional Perbaikan UNP 2016 Hanya Berlaku Untuk SMA Sederajat - Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah membuka pendaftaran peserta Ujian
Nasional Perbaikan (UNP) mulai tanggal 1
Juni 2016 sampai dengan 16 Juli 2016. UNP tahun 2016 ini dapat diikuti oleh
lulusan SMA/Sederajat yang menjadi peserta UN tahun pelajaran 2014/2015 dan
2015/2016. Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran yang dikirimkan Badan
Standar Nasional Pendidikan (BSNP) kepada dinas pendidikan di daerah.
Dalam Surat Edaran BSNP Nomor 0072/SDAR/BSNP/V/2016,
tanggal 17 Mei 2016, dinyatakan bahwa UNP tahun 2016 diperuntukkan bagi peserta
UN tahun pelajaran 2014/2015 dan 2015/2016 yang memenuhi persyaratan tertentu,
yaitu memiliki nomor peserta UN seperti yang tercantum dalam kartu peserta UN
2015 dan 2016, serta memiliki nilai kurang dari atau sama dengan 55 (lima puluh
lima) pada mata ujian tertentu.
Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) Zainal
A. Hasibuan mengatakan, UNP 2016 juga ditujukan bagi peserta UN yang belum menempuh UN atau UN Susulan atau belum menempuh UN secara lengkap.
“Mereka yang belum menempuh UN karena sakit dan pada
saat UN Susulan juga masih sakit, berhak menempuh UN Perbaikan yang akan dilaksanakan
pada tanggal 29 Agustus sampai dengan 7
September 2016,” kata Zainal beberapa waktu lalu.
Surat Edaran dari BSNP tersebut telah dikirim ke
setiap dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, dan kantor wilayah
Kementerian Agama untuk diteruskan ke kantor wilayah kabupaten/kota.
Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik)
Kemendikbud, Nizam, mengatakan pendaftaran UNP 2016 dilakukan oleh calon
peserta secara daring atau online pada laman http://unp.kemdikbud.go.id. UNP
dilaksanakan dalam bentuk ujian berbasis komputer (UNBK) dan akan
diselenggarakan di sekolah-sekolah penyelenggara UNBK. Kepala Pusat Penilaian
Pendidikan (Puspendik) mengatakan, UNP hanya diperuntukkan bagi lulusan
SMA/Sederajat. UNP tidak diselenggarakan untuk lulusan SMP/Sederajat.
“Karena SMP akan lanjut ke SMA, jadi kalau ada
kekurangan dapat diperbaiki di jenjang berikutnya. Sementara SMA bersifat
terminal, jenjang selanjutnya adalah perguruan tinggi atau lapangan kerja,
sehingga kekurangan dari capaian (yang ditandai dengan nilai yang belum
mencapai standar) tidak dapat diperbaiki oleh jenjang berikutnya,” ujar Nizam
beberapa waktu lalu.
Nizam mengatakan, berdasarkan jumlah pendaftar,
Panitia UN Tingkat Pusat akan menetapkan satuan pendidikan pelaksana UNP.
Peserta UNP mesti melakukan pendaftaran ulang di satuan pendidikan pelaksana
UNP pada tanggal 9 sampai dengan 11 Agustus 2016. Kemudian latihan atau
simulasi UNP akan dilaksanakan pada tanggal 22 sampai dengan 24 Agustus 2016.
Ia juga menuturkan, hasil UNP dilaporkan dalam bentuk
Sertifikat Hasil Ujian Nasional Perbaikan (SHUNP) yang memuat nilai mata ujian
yang ditempuh pada UNP dan ditandatangani oleh ketua pelaksana atau penanggung
jawab UNP di tingkat satuan pendidikan yang ditetapkan oleh Badan Penelitian
dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud.
“Nilai yang digunakan bagi peserta UNP adalah nilai
yang terbaik dari hasil UN dan UNP,” kata Nizam.
Peserta UNP pada akhirnya akan memiliki dua sertifikat
hasil UN, yaitu SHUN dan SHUNP. SHUNP tidak berhubungan dengan ijazah. SHUNP
hanya mencantumkan nilai hasil UNP, dan terpisah dengan ijazah serta SHUN
sebelumnya.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusApakah daftar ulang UNP (ujian nasional perbaikan) bisa di wakilkan?
BalasHapusSelamat siang pak.
BalasHapusSaya peserta UNP pak/buk.
Username saya cocok tapi passwordnya kenapa tidak cocok/tidak bisa dibuka pas login ya pak/buk?
Bagaimana ni pa/buk??
Tolong dibalas ya pak/buk
Terima kasih
Siang pak...anaksaya kemarin sdh ndaftar online..juga sdh daftar ulang online...tapi terlmbat ndaftar ulang ke sekolh tempat ujian...gmana yo pak ..apa ada kebijakan yo...yrmhksih
BalasHapusKita mhon balasanya yo pak..
HapusKita mhon balasanya yo pak..
Hapuspak kalau lulusan tahun 2016 ikut unp tahun 2017 bisa
BalasHapus