Berkas Yang Harus Disiapkan Peserta Sertifikasi Guru 2016
Berkas Yang Harus Disiapkan Peserta Sertifikasi Guru 2016 – Bagi calon peserta sergur
2016 pola PLPG dan SG-PPG, inilah kelengkapan berkas yang harus anda persiapkan.
Seperti telah diinformasikan pada Jadwal Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2016, dapat dilihat bahwa tanggal 1-15 April 2016 ini adalah tahapan verifikasi dan pengumpulan
berkas peserta sertifikasi, maka segera lengkapi berkas anda sebelum batas
waktu yang ditentukan tersebut. Daftar berkas yang harus disiapkan ini mengacu
pada juknis sertifikasi guru 2016 yang dikeluarkan oleh Tim Sertifikasi LPMP
Banten, Konsorsium Sertifikasi Guru Kemendikbud.
Berkas yang
harus disiapkan peserta PLPG tahun 2016 :
- Foto copy Ijazah S1 atau D-IV, serta Ijazah S2 dan atau S3 (bagi yang memiliki) dan disyahkan oleh Perguruan Tinggi yang mengeluarkan.
- Foto copy SK sebagai guru, mulai SK pengangkatan pertama hingga SK terakhir yang disyahkan oleh atasan langsung/pejabat yang berwenang.
- Foto copy SK mengajar (dilengkapi dengan jadwal mengajar) 2 tahun terakhir yang disyahkan oleh atasan langsung.
- Foto copy SK pangkat terakhir (bagi guru PNS) yang disyahkan oleh atasan langsung/pejabat terkait.
- Format A1 yang telah ditandatangani oleh Dinas Pendidikan Kabupaten. (format A1 akan dicetak setelah proses validasi dan verifikasi selesai).
Berkas yang
harus disiapkan peserta SG-PPG tahun 2016 :
- Foto copy Ijazah terakhir yang telah dilegalisasi dengan ketentuan sbb:
- Foto copy ijazah dari perguruan tinggi negeri dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah tersebut.
- Foto copy ijazah dari perguruan tinggi swasta dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah tersebut.
- Foto copy ijazah dari perguruan tinggi swasta yang sudah tidak beroperasi harus dilegalisasi oleh kopertis.
- Foto copy Ijazah dari luar negeri harus dilampiri surat keterangan akreditasi dari Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi.
- Foto copy SK pengangkatan sebagai guru tetap sejak pertama menjadi guru sampai SK pangkat/golongan terakhir yang dilegalisasi atasan langsung (bagi PNS) atau SK 2 tahun terakhir yang dilegalisasi oleh atasan langsung (bagi guru non PNS).
- Pasfoto berwarna terbaru ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar (enam bulan terakhir, bukan polaroid) dibagian belakang ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta, dan satminkal).
- Pakta integritas dari calon peserta bahwa berkas/dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya (format terlampir).
Untuk lebih lengkapnya mengenai kelengkapan berkas sertifikasi guru 2016 ini, silahkan anda unduh contoh panduan berkas yang saya ambil dari kota Semarang karena rinciannya sangat detil dan penerapannya kurang lebih sama saja untuk semua Kabupaten/Kota di Indonesia. Karena Dinas Pendidikan setempat pastinya mengeluarkan panduan tak lepas dari SOP dan Panduan yang telah dikeluarkan oleh Kemendikbud.
Posting Komentar untuk "Berkas Yang Harus Disiapkan Peserta Sertifikasi Guru 2016"