Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Syarat dan Ketentuan Penerbitan NUPTK Baru Tahun 2016

Syarat dan Ketentuan Penerbitan NUPTK Baru Tahun 2016 – Mengingat NUPTK adalah syarat mutlak bagi Guru dan Tenaga Kependidikan baik pada satuan pendidikan formal maupun non formal untuk mendapatkan semua layanan atau program dan kegiatan pada Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, maka diharapkan penerbitan NUPTK di tahun 2016 dapat dilaksanakan sesuai jadwal. Dalam rangka hal ini, Kemendikbud melalui Dirjen GTK Sumarna Surapranata telah mengeluarkan surat tentang Penerbitan NUPTK Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan pada satuan pendidikan formal dan non formal tahun 2016 yang mengatur syarat-syarat dan ketentuan penerbitan NUPTK 2016.

NUPTK

Pada surat Dirjen GTK tersebut disampaikan bahwa penerbitan NUPTK 2016 akan menjadi tugas dari Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) dengan tetap berkoordinasi kepada Tim Dapodik Unit Utama. Adapun syarat dan ketentuan penerbitan NUPTK 2016 adalah sebagai berikut :


  1. Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, PLB.
  2. Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan pendidikan Non Formal (KB/TPA/SPS,PKBM/TBM, Kursus, dan UPT).
  3. Guru PNS/CPNS,Pengawas PNS, dan Guru bukan PNS.
  4. Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan pendidikan Non Formal PNS/CPNS dan bukan PNS.
  5. S-1/D4 dari LPTK/PTN yang memiliki prodi terakreditasi atau dari LPTK /PTS yang terakreditasi Kopertis setempat bagi guru dan tenaga kependidikan yang diangkat setelah Januari 2006.
  6. Guru dan tenaga kependidikan yang aktif dalam dapodik Dikdasmen dan Paud-Dikmas.
  7. Guru yang aktif tidak dalam dapodik (Guru Kemenag).
  8. Diverifikasi dokumen persyaratannya oleh Disdik Kab/Kota, Ditjen GTK sesuai kebijakan yang ada.

Untuk lebih jelasnya tentang syarat dan ketentuan penerbitan NUPTK tahun 2016 silahkan anda unduh surat Dirjen dimaksud disini.

2 komentar untuk "Syarat dan Ketentuan Penerbitan NUPTK Baru Tahun 2016"

  1. GIMANA TO TUNJANGAN SERTIFIKASI KOK TAMBAH RUWET TINGGAL TAHUN TERAKHIR MENERIMA SAJA KOK BERMASALAH SING INI SING ITU

    BalasHapus