Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Persyaratan Pemberkasan NIP CPNS Kemdikbud 2013

Persyaratan Pemberkasan NIP CPNS Kemdikbud 2013 - Pengumuman hasil cpns Kemdikbud 2013 yang sudah ditunggu lama akhirnya diumumkan juga. Kemarin malam, Rabu (26/02), Kemdikbud  telah mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2013. Pengumuman kelulusan bernomor 3630/A4/KP/2014 tanggal 26 Februari 2014 itu ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemdikbud Ainus Na'im. Dalam pengumuman daftar lulus cpns Kemdikbud 2013 tersebut disampaikan bahwa tahapan proses berikutnya yang harus dilakukan yaitu pengajuan usulan pengesahan dan penetapan sebagai CPNS bagi peserta yang lulus. Kepada peserta yang dinyatakan lulus diminta agar segera menyiapkan dokumen-dokumen sebagaimana termuat pada lampiran pengumuman tersebut. Jika ada hal-hal yang masih belum jelas diharapkan agar menghubungi/melihat laman unit kerja yang bersangkutan untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut. Dibawah ini merupakan syarat pemberkasan cpns 2013 Kemdikbud yang harus segera anda persiapkan.  

Persyaratan Pemberkasan NIP CPNS Kemdikbud 2013

Persyaratan Pemberkasan NIP CPNS Kemdikbud 2013
  1. Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui pimpinan unit kerja dibuat pada saat tanggal pendaftaran.
  2. Fotokopi ijazah/STTB yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan tugas yang ditetapkan.
  3. Pasfoto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 5 (lima) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pasfoto tersebut.
  4. Daftar riwayat hidup yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok dan tinta hitam, serta telah ditempel pasfoto ukuran 3 x 4 cm, sesuai dengan Anak Lampiran I-c Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 yang formulir isiannya disediakan oleh Biro Kepegawaian dan dapat diunduh disini. Dalam kolom riwayat pekerjaaan agar diisi pengalaman pekerjaan yang dimiliki.
  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/POLRI.
  6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter (cacat fisik tidak berarti tidak sehat jasmani).
  7. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
  8. Surat Pernyataan ditulis memakai huruf capital/balok dan tinta hitam yang berisi tentang :
  • tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  • tidak pernah diberhentikan dengan hormat dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta;
  • tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri;
  • bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah; dan
  • tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. Format surat dimaksud tersedia pada Keputusan BKN Nomor 11 Tahun 2002, dan dapat diunduh disini
  1. Surat Rencana Penempatan dari pejabat eselon II yang akan menerima penempatan.
  2. Surat Pernyataan tidak sedang terikat kontrak kerja pada instansi pemerintah/lembaga swasta dan ditandatangani oleh yang bersangkutan diatas materai 6000 rupiah.
  3. Bagi yang usianya lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun dan mempunyai masa pengabdian pada Instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002, harus melampirkan fotokopi sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir.


Pemberkasan NIP CPNS Kemdikbud 2013 ini mungkin hanya berbeda sedikit saja dengan Syarat Pemberkasan NIP Honorer K2 kemarin. Namun alangkah baiknya semua persyaratan yang diminta segera Anda lengkapi untuk nantinya diserahkan ke BKD setempat sebagai bahan penetapan NIP anda di BKN. (Sumber: www.kopertis12.or.id, Kemdikbud.go.id)

2 komentar untuk "Persyaratan Pemberkasan NIP CPNS Kemdikbud 2013"

  1. Mas saya juga di badan bahasa lagi kebingungan juga, soalnya saya tadi kontak bag. Kepegawaiannya malah infonya kurang pasti....

    BalasHapus